BANGKA TENGAH, BELAPUNNEWS – Akibat membandel setelah beberapa kali di berikan himbauan dan peringatan. Akhirnya ratusan ponton tambang timah ilegal di Kolong Kenari, Pungguk dan Merbuk Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Belitung pada Sabtu (12/10/2024) di tertibkan oleh tim gabungan.
Dalam penertiban ini, Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Pradana Aditya Nugraha, S.IK, SH secara langsung memimpin kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu pagi hingga petang. Bahkan Kapolres AKBP. Aditya terpantau hingga Sabtu petang masih terus berada di lokasi tambang ilegal ini.
Dari pantauan di lokasi, ratusan ponton milik penambang ilegal di bongkar secara mandiri dan di kawal ketat personil gabungan.
AKBP. Aditya mengungkapkan jika pihaknya bersama stakeholder terkait melakukan penertiban tambang ilegal di lokasi tersebut. Jika memang ada yang membandel, maka akan di lakukan tindakan hukum tegas.
“Kita sejak Sabtu pagi telah melakukan upaya penertiban tambang ilegal. Bia di lihat bersama hingga petang ini para penambang masih berproses melakukan pembongkaran ponton. Tapi setelah kegiatan ini dan selanjutnya, kita tidak akan melakukan penertiban lagi, tapi melaksanakan penegakan hukum. Artinya sudah Tiga kali di lakukan penertiban, dan ini sudah Tiga kali kita lakukan, dan nantinya akan kita lakukan penindakan hukum tegas,” ujarnya.
Dirinya pun meminta kepada personilnya untuk terus memantau hingga proses pembongkaran seluruh ponton selesai.
“Kita terus menunggu sampai para penambang benar-benar melakukan pembongkaran ponton seluruhnya dan sampai malam pun kita akan bertahan di sini. Jika memang hingga Minggu (13/10/2024) besok masih ada ponton yang belum di bongkar, maka otomatis kita akan lakukan penindakan yang terukur pada objeknya. Berarti kegiatan yang sifatnya pembongkaran paksa akan di lakukan,” ujar AKBP. Aditya.
Sementar itu untuk pihak yang di amankan, dirinya mengungkapkan jika belum ada pihak yang di amankan dan masih mengedepankan upaya persuasif.
“Untuk saat ini belum ada pihak yang di amankan, dan kita masih mengedepankan upaya persuasif,” ujarnya. (RK)