DPRD Bateng Dorong ESDM Selesaikan Reklamasi Paska Tambang PT Koba Tin

BELAPUNNEWS, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah mendorong PT Koba Tin melalui Kementerian ESDM, agar segera menyelesaikan proses reklamasi sesuai dengan perjanjian paska tambang di areal tambang timah eks PT Koba Tin.

Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus menyebutkan, menurut data luasan SKK PT Koba Tin seluas 41.344,26 hektar area, yang mana saat ini proses penyerapan anggaran reklamasinya baru mencapai 50 persen, dan masih ada 50 persen belum dilaksanakan oleh PT Koba Tin baru.

“Kedepannya kami bersama dengan Komisi III akan ke Kementerian ESDM, untuk mendorong agar segera dilanjutkan reklamasi paska tambang PT Koba Tin,” ujarnya Jum’at (15/11/24).

Lebih lanjut dikatakan Batianus, jumlah ribuan hektar area SKK PT Koba Tin ini terdiri dari APL dan kawasan, tentunya ketika itu kawasan maka ranahnya ada di Kementerian LHK untuk reklamasi.

“Reklamasi area APL itu tanggung jawabnya Kementrian ESDM sebagai penanggung jawab di PT Koba Tin, sedang apabila dikawasan tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan reklamasi,” terangnya.

Lanjut Batianus, dirinya berharap PT Koba Tin bersama ESDM bisa menyerahkan beberapa area yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat sesuai perjanjian paska tambang.

“Untuk kelanjutannya seperti apa, kami akan berkonsultasi dengan pihak ESDM,” pungkasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top